Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini dilaksanakan masih dalam suasana pandemi Covid 19. Untuk memberikan perlindungan kepada anak, maka Peringatan HAN 2021 yang dikemas secara virtual (online). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia berpartisipasi dalam menjamin pemenuhan hak hak anak, serta memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional pada tahun ini mengangkat tema tentang “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi penularan lebih lanjut dari COVID 19.
Meski begitu, anak anak di Indonesia tetap bisa merayakan Hari Anak Nasional dengan saling berbagi ucapan kepada teman teman. Meriahkan suasana Hari Anak Nasional, dengan membagikan Twibbon gambar atau foto bertuliskan Hari Anak Nasional 2021. Tersedia berbagai link Twibbon dengan tema menarik dan bertuliskan ucapan Hari Anak Nasional yang bisa kalian gunakan berikut ini.
1. Pertama buka browser Anda lalu masuk ke website 2. Di halaman utama akan muncul desain desain twibbon terkini yang bisa Anda coba. 3. Bila twibbon yang muncul di halaman utama tidak sesuai dengan twibbon yang Anda inginkan, maka Anda bisa mencari twibbon yang Anda inginkan di kolom pencarian, misalnya masukan kata ' '
4. Lalu akan muncul berbagai pilihan Twibbon, Anda dapat memilih twibbon yang sukai 5. Setelah itu klik tombol Browse Image untuk memilih foto yang akan dimasukkan di twibbon. 6. Kemudian pilih foto yang ingin dimasukkan kedalam twibbon setelah itu klik 'Ok'.
7. Lalu atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di twibbon. 8. Jika sudah sesuai maka klik 'Upload Image'. 9. Anda juga bisa mendownload foto pada twibbon dengan meng klik tombol download yang ada di pojok kiri foto
10. Jika ingin membagikan foto pada twibbon, Anda bisa menekan tombol 'share/bagikan'. Dikutip dari , Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada 1985. Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak anak yang tidak mampu. Untuk mendukungHari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984. Peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.
Awalnya Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak kanak. Lalu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak kanak Nasional Indonesia. Kemudian Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.
Tetapi, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak. Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya untuk diganti lagi menjadi 3 Juli, yaitu bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa. Tetapi di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Pada kahirnya ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dan tidak berganti lagi hingga saat ini.